KAMPAR, MORALRIAU.COM – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar penyampaian LKPJ Bupati Kampar Tahun 2020 dan Laporan Reses masa sidang II tahun 2021 yang dijadwalkan pukul 9. 00 WIB molor satu setengah jam dari jadwal awal dan pada akhirnya ditunda dua jam lagi sampai ba’dan zhuhur, Senin (19/4/21).
Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Kampar tersebut hanya dihadiri 5 orang anggota DPRD Kampar.
Wakil Ketua DPRD Kampar H. Fahmil, SE, ME yang memimpin sidang rapat paripurna menyampaikan karena anggota DPRD Kampar yang hadir tidak kuorum, maka rapat paripurna menurut tatip DPRD ditunda lagi sampai sholat zhuhur.
“Karena tidak kuorum, rapat kita tunda sampai sholat zhuhur dan diminta kepada sekretaris dewan untuk bisa menghubungi anggota dewan tersebut,” ujar Fahmil.
Dari pantaua hanya ada lima orang anggota DPRD yang hadir, namun dari pihak eksekutif juga tidak beberapa orang yang hadir. (Mr)












Komentar