Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru terlihat sepi.
PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang dijadwalkan pada Kamis, (27/11/2025) pukul 13.00 WIB molor lebih dari tiga jam.
Keterlambatan ini memicu sorotan dari sejumlah pihak, termasuk tamu undangan dan masyarakat yang telah menunggu lama. Beberapa peserta yang hadir terlihat gelisah dan mempertanyakan profesionalitas para wakil rakyat itu.
Rapat Paripurna kali ini membahas “Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026”. Banyak pihak berharap kejadian molor seperti ini tidak terus terulang mengingat pentingnya efektivitas kinerja legislatif.
Seorang warga yang menghadiri rapat sebagai undangan menyampaikan kekecewaannya. “Kami datang tepat waktu karena acara resmi. Tapi kalau para wakil kami sendiri tidak disiplin, ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Pantauan langsung wartawan media ini, terlihat ruangan rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB itu, sampai pukul 16.00 WIB lebih masih terlihat kosong. Tiga jam lebih molor, namun belum ada tanda-tanda rapat paripurna akan dimulai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kota Pekanbaru belum memberikan penjelasan resmi terkait langkah perbaikan agar keterlambatan serupa tidak terjadi di masa mendatang. (Wir)












Komentar