TANAH MERAH, MORALRIAU.COM – Persoalan tim 17 yang melaporkan Kades Tanah Merah ke DPRD Kabupaten Kampar, sangat disesalkan oleh ketua BPD desa Tanah Merah Ramzi Durin, SH MH yang menyatakan telah ada kesepakatan terlebih dahulu antara Kades dengan semua elemen desa seperti BPD, LPM, pendamping desa, tokoh masyarakat dan yang lainnya.
Sehingga laporan tim 17 membuat diirnya tersentak dan merasa sangat terkejut dengan adanya laporan Kepala Desa ( kades) Tanah Merah kepada DPRD kabupaten Kampar. Menyikapi hal itulah ia mengharapkan agar jangan ada salah paham antara pihak desa dengan dengan tim 17, bila ada pertemuan terlebih dahulu.
Bahkan mengenai adanya pemberhentian Perangkat Pemerintahan desa, menurutnya hal itu sudah ada kesepakatan dari semua unsur desa, sehingga menurutnya hal itu sangat janggal bila dipermasalahkan kembali.
“Sudah ada kesepakatan semua elemen desa tersebut bahkan pendamping desa juga hadir,“ Ujar ketua BPD desa Tanah Merah Ramzi Durin SH MH kepada Indonesiaku1com, di kantor desa Tanah Merah (5/6).
Ia menjelaskan persoalan yang muncul seperti tuduhan dari tim 17 bila dilaporkan kepada BPD tentunya hal itu akan ditindaklanjuti oleh BPd untuk dapat diselesaikan secara musyawarah di hadiri seluruh elemen desa. Masalah yang dituduhkan oleh tim 17 mengenai adanya mark up pembangunan normalisasi parit, hal itu sudah ada hasil pemeriksaan dari tim inspektorat tahun 2018 yang lalu.
Ia berharap agar apa yang terjadi jangan dianggap sebagai upaya untuk mencari suatu kesalahan tetapi harus memiliki bukti yang akurat. Ketua BPD yakin bila pemerintahan desa terus dibuat bekerja tidak tenang, akan berdampak bagi layanan yang diberikan desa kepada masyarakat.
“Harus ariflah dalam mengambil kebijakan akan suatu hal yang terjadi “ tambahnya mengakhiri. (Daham).












Komentar