PEKANBARU, MORALRIAU.COM- Hingga kini, proses audit terhadap tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU) masih berlangsung. Pihak Inpekstorat Pekanbaru menargetkan audit rampung pada pertengahan Februari 2019 mendatang, seiring proses penitikan yang masih berlangsung.
Inspektur Inspektorat Pekanbaru Samsuir kepada pekanbaru.go.id mengatakan setelah proses penitikan bakal ada pembicaraan lebih lanjut denggan PLN. Guna memastikan jumlah tunggakan yang sebenarnya.
“Penitikan kembali tidak hanya fokus pada PJU yang sesuai rekomendasi pemerintah kota, tapi juga bertujuan menertibkan PJU liar selama ini,” ucapnya.
“Jadi nantinya titik PJU hanyalah yang kita setujui sesuai proses penitikan kembali oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama PLN,” imbuhnya.
Ia menyebut proses penitikan kembali tidak hanya untuk mendata titik PJU yang sesuai rekomendasi pemerintah kota. Tapi untuk mengganti lampu PJU dengan lampu hemat energi. Lalu menertibkan PJU liar yang dipasang tanpa rekomendasi pemerintah kota.
“Jadi lampu yang dinyatakan sebagai PJU resmi hanyalah PJU sesuai rekomendasi pemerintah. PJU di luar itu adalah PJU liar,” tegasnya.
Saat ini ada 41.333 titik PJU yang menyebar di lima rayon Kota Pekanbaru. Sedangkan PJU yang punya meteran hanya 9.583 titik.
Syamsuir menyebut bahwa PJU liar langsung dibongkar lantaran tidak sesuai rekomendasi. “Maka untuk ke depan, pemerintah cuma membayar tagihan PJU yang sesuai rekomendasi pemerintah kota,” pungkasnya. (*)












Komentar