Presiden Prabowo Subianto (tengah) memimpin rapat terbatas terkait penanganan (karhutla) Sumatera dan Kalimantan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: Antara/HO-BPMI Sekretariat Presiden).
MORALRIAU.COM – Presiden Prabowo Subianto akan memperberat sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti terlibat dan menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Pembakar hutan bisa digolongkan sebagai kejahatan terorisme ekologi.
Oleh karena itu, Prabowo memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mendalami ketentuan-ketentuan yang mengatur soal sanksi pelaku karhutla.
“Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius,” kata Presiden Prabowo sebagaimana dikutip dari siaran resmi Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Arahan untuk mengkaji sanksi untuk perusahaan pelaku karhutla itu diberikan langsung oleh Presiden Prabowo kepada jajarannya saat rapat terbatas yang digelar hybrid bersama sejumlah pejabat negara, Rabu (16/9/2026). Dalam rapat tersebut, Presiden menerima laporan terkini mengenai penanggulangan karhutla di Sumatera dan Kalimantan, kemudian langkah-langkah mitigasi dalam satu setengah bulan ke depan, mengingat pada periode itu, situasi diyakini masih cukup rawan.
Kapolri Harus All Out
Prabowo juga memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk bekerja total (all out) mengerahkan jajarannya untuk mengecek dan mendalami unsur pidana yang mungkin dilakukan oleh perusahaan-perusahaan pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.
Presiden meyakini sanksi sebatas pencabutan izin usaha belum cukup memberikan efek jera kepada perusahaan-perusahaan pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian, selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini,” kata Prabowo sebagaimana dikutip dari siaran resmi Sekretariat Presiden di Jakarta.
Prabowo juga menegaskan pemerintah tidak lagi menoleransi dan memberikan ampunan kepada perusahaan pelaku pembakaran.
“Saya minta tidak usah lagi ada macam-macam, kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya, dan bila perlu, setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang,” ujar Presiden.
Selepas memberi perintah khusus untuk Kapolri, Presiden kemudian mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan, mengingat karhutla masih diperkirakan rawan hingga satu setengah bulan ke depan.
“Kita harus punya stamina, ketahanan. Tadi sudah dilaporkan satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan, tetapi kita sekarang akan mencari langkah-langkah solusi menyeluruh,” kata Prabowo.
Rapat terbatas mengenai karhutla itu diikuti sejumlah pejabat negara secara langsung dan melalui video-conference. Jajaran pejabat yang mengikuti rapat di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Suharyanto.
Kemudian Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Sumber: Inilah (*)

















Komentar