Praktisi Hukum Minta Pengelola EDRG Sebaiknya Tidak Berpolemik

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Praktisi Hukum Pidana Alhamrah Irawan SH, MH meminta pengelola EDinar Coin Gold (EDRG) untuk tidak berpolemik disituasi Pandemi Covid-19, jangan jadikan corona sebagai alasan runtuhnya keuangan perusahaan.

Masyarakat minta diselesaikan, usaha yang dibangun harus berlandaskan komitmen,” kata Pengamat Hukum di Riau, Alhamra Irawan, SH, MH di Rengat, Sabtu (25/7/2020).

Ia mengatakan, ada sejumlah warga Indragiri Hulu meminta pendapat dan bantuan hukum terkait persoalan investasi di EDRG, setakat ini masih dalam analisa dan full data, jika selasai akan dibantu.

Pihak pengelola investasi dengan motip menyetor uang dengan membeli coin, dan mendapatkan hasil dari jual beli coin tersebut perlu di tinjau ulang, jika dinilai terindikasi merugikan anggota dan terjadi pelanggaran hukum, pengelola bisa saja dijerat dengan pasal yang memberatkan.

Sebaiknya persoalan uang anggota jika diminta untuk dibayar ya, bayar saja, selesaikan,” tegas Alhamra Irawan yang dikenal Pengacara Handal ini.

Pada dasarnya, kekecewaan dan kekesalan masyarakat Indragiri Hulu ini sudah bukan menjadi rahasia lagi, sudah meluas, karena itu pihak EDRG bisa menyikapi secara bijak agar tidak terjadi polemik lain.

Salah satu warga Indragiri Hulu Tamsur (48) mengatakan, sebaiknya manajemen EDRG menyelesaikan polemik yang ada saat ini, karena dapat berbuntut panjang, bisa keranah hukum.

Jika mendirikan perusahaan selayaknya tidak merugikan banyak orang, agar usaha menjadi berkah,” ujar Tamsur.

Ia menegaskan, anggota berinvestasi ingin mendapatkan keuntungan, pihak EDRG harus komitmen dengan janji yang disampaikan kepada para penginvestasi.

Komisaris EDinar Coin Gold Inhul Hadi menyebutkan, dirinya sudah mengelola perusahaan ini lebih kurang empat tahun, usaha dirintis secara optimal selama ini.

“Berkaitan dengan uang investasi Juanda, saya tidak tahu persis, bisa ditanyakan langsung ke Direktur EDRG,” kata Inhul Hadi saat diminta keteranganya melalui SMS.

Salah satu manajemen EDRG, Andah juga mengatakan, investasi yang dilakukan oleh Juanda akan diselesaikan, setakat ini pihak perusahaan mengalami masalah keuangan.

“Kami akan proses, situasi Pandemi Covid-19 mengganggu keuangan perusahaan,” ujarnya.

Anggota EDRG, EN juga menyebutkan, ribuan masyarakat telah berinvestasi di perusahaan itu, ada yang dengan sitim arisan, beli coin, namun beberapa bulan terakhir proses pencairan dana terhambat dan pihak manajemen terkesan menghindar dari anggota.

“Alasan yang dibuat pihak EDRG belum memuaskan anggota dan takut kehilangan uang investasi,” tegasnya.

Selain itu, diduga kuat hasil investasi anggota selama ini, dimanfaatkan oleh pengelola untuk membeli aset pribadi, memperkaya diri, bahkan setakat ini sejumlah pengelola melarikan diri tidak bertanggungjawab. (Rolijan)

Komentar