Pidato Presiden Prabowo di DPR. (Youtube/Setneg)
MORALRIAU.COM – Presiden Prabowo Subianto mewacanakan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) selama 30 tahun terakhir.
Prabowo mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk menelusuri persoalan yang melibatkan pengurus dan direksi BUMN. Menurut dia, perusahaan negara harus dikelola secara profesional dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang,” kata Prabowo saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo menilai masih banyak BUMN yang tidak produktif dan tidak bertanggung jawab kepada negara. Ia juga menyoroti dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan negara yang membuat kinerja BUMN terlihat lebih baik dari kondisi sebenarnya.
Terlalu banyak BUMN yang tidak produktif. Rugi terus, laporannya untung. Ngarang saja itu untungnya itu,” tegasnya.
Prabowo menekankan pemerintah tidak boleh mentoleransi laporan keuangan yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Menurut dia, pemerintah membutuhkan data yang akurat sebagai dasar untuk mengambil kebijakan.
“Saudara-saudara, saya juga ingatkan di sini bahwa kita tidak mau toleransi dengan permainan angka, dengan laporan palsu. Kita harus dapat angka-angka yang benar, angka yang tepat, walaupun kadang-kadang pahit,” ujar Prabowo.
Ia juga menegaskan BUMN bukan milik komisaris ataupun sumber pendanaan bagi penguasa. Karena itu, perusahaan negara harus bekerja untuk kepentingan bangsa dan memberikan manfaat bagi rakyat.
Menurut Prabowo, salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah kerja sama sejumlah BUMN dengan perusahaan asing. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat keuntungan yang seharusnya menjadi manfaat bagi negara justru lebih banyak dinikmati investor.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Prabowo akan melaporkannya kepada DPR. Ia juga membuka peluang pemberian amnesti khusus bagi pengurus BUMN yang mengakui kesalahan dan bersedia memperbaiki diri.
“Saya akan minta kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui,” kata Prabowo.
“Nah, ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan. Kalau saya laporkan semuanya, saya takut rakyat kita marah semuanya,” tuturnya.
Wacana pengadilan ad hoc dan amnesti khusus tersebut selanjutnya perlu dibahas bersama DPR. Prabowo menilai langkah tersebut penting untuk membenahi tata kelola BUMN sekaligus memastikan perusahaan negara benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Sumber: beritasatu (*)
