TAMBANG, MORALRIAU.COM – Satuan Reskrim Polsek Tambang berhasil menangkap pelaku diduga pencurian sepeda motor di Perumahan Bumi Kubang Raya Blok J No. 9, RT 012 RW 002 Dusun V Kampung Baru Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Selasa (01/04/2025) sekira pukul 19.15 WIB. Pelaku berhasil diamankan inisial MH (18).
“Kejadian ini dilaporkan oleh korban, AS (56), Rabu (02/04/2025) ke Polsek Tambang,” jelas Kapolsek Tambang, AKP Asril
Dikatakan, korban mengatakan bahwa sepeda motor milik anaknya yang terparkir di teras rumah telah raib pada saat ia sedang berada di rumah anaknya di Jalan Damai Desa Kualu.
“Korban bersama warga perumahan kemudian mengejar pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di perumahan BKD,” ungkap Akp Asril
Asril menambahkan, saat itu, warga juga mengamankan sepeda motor milik pelaku, Honda Beat warna hitam No Pol BM 6240 FC, yang terjatuh setelah pelaku menabrak mobil saat dikejar.
“Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan berbagai alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, seperti tiga buah anak kunci T dan kunci pas 8,” tambah Akp Asril.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

















Komentar