Polsek Siak Hulu Ungkap Kasus Curanmor di Enam TKP, Tiga Pelaku Diamankan

SIAK HULU, MORALRIAU.COM – Satuan Reskrim Polsek Siak Hulu mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di enam lokasi di wilayah hukumnya. Para pelaku berhasil diamankan adalah FS (27), TG (31), dan NG (31).

Kejahatan ini terjadi pada Selasa (25/03/2025) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Kedondong Raya Blok C Rt 003 Rw 003 Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M. Melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Fauzi menyampaikan bahwa kejadian ini dilaporkan oleh korban, GG (22), pada Selasa (09/04/2025) ke Polsek Siak Hulu.

Dikatakan, sepeda motor korban yang terparkir di teras rumah raib pada saat ia sedang menonton televisi.

Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Siak Hulu langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

“Berkat ketekunan tim dalam mencari bukti dan menelusuri jejak pelaku, tim berhasil mengamankan pelaku TG yang diduga memperoleh motor hasil curian dari pelaku FS,” sebut Kompol Fauzi.

Tim kemudian mengamankan pelaku FS dan pelaku NG yang diduga membantu menjual motor hasil curian tersebut.

Dijelaskan, dari pengakuan para pelaku, terungkap bahwa mereka telah melakukan pencurian di lima lokasi di Kecamatan Siak Hulu.

“Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol Fauzi. (*)

Komentar