INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Polsek Kuala Cinaju Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menangkap Sutrisno (43) yang diduga memiliki, narkotika jenis sabu, Sabtu 26 Oktober 2019 sekira pukul 11.30 WIB.
Tempat Kejadian Perkara di Stopel Cangkang, Dusun Mekar Sari Desa Kuala Mulya Kecamatan Kuala Cenaku Inhu, Barang Bukti empat bungkus Paket kecil diduga narkotika jenis sabu, seberat 0, 97 gram.
Kapolres AKBP. Efrizal.S.IK. Melalui PS Humas Polres Inhu AIPDA, Misran mengatakan, personil unit Reskrim Polsek Kuala Cinaku mendapat informasi tentang beberapa orang yang sering berkumpul di Stopel Cangkang yang diduga mengkonsumsi narkoba.
Kapolsek Kuala Cinaku Iptu Sutrja memerintahkan Kanitreskrim dan anggota unit reskrim melakukan lidik.
Kanit Reskrim bersama anggota mendatangi tempat yang di maksud, tak lama berselang dilakukan penangkapan terhadap Sutrisno yang sebelumnya sempat membuang narkotika jenis sabu karena takut.
Dengan di saksikan Ketua RW, pelaku memungut kembali narkotika yang sebelumnya dibuangnya tersebut, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kuala Cinaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Upaya yang telah di lakukan, penyelidikan terhadap pelaku lainnya, membuat laporan Polisi, mengamankan tersangka dan barang bukti dan mencatat saksi-saksi. Rencana Tindak Lanjut, melakukan penyidikan dan pengembangan perkara,” ujar PS Humas Polres Inhu, Misran. (Rolijan)
