Polsek Kelayang Tangkap Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Shabu

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Kepollisian Republik Indonesia Polsek Kelayang Indragiri Hulu (Inhu), menangkap pelaku tindak Pidana Narkotika jenis Shabu Shabu, Rabu tanggal 16 Oktober 2019 sekira pukul 13.15 Wib, di Desa Sungai Kuning Benio Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu, dengan tersangka, Eko Suptiyanto (27).

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK Melalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA. Misran mengatakan kepada wartawan melalui Rilis Grup WA Relase Resor, personil polsek kelayang mendapat informasi bahwa di rumah Eko Supriyanto sering terjadi transaksi penjualan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Kelayang beserta anggota menuju ke TKP yang berada di Desa Sungai Kuning Binio. Sesampainya disana ditemukan Eko sedang berada di rumahnya. 

Saat interogasi terhadap pelaku dan pelaku tidak mengakui perbuatannya maka kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket plastik kecil yang diduga berisikan sabu yang disembunyikan didalam topless yang berisikan beras.

Kemudian dilakukan penggeladahan dan ditemukan sabu yang disembunyikan pelaku didalam kamarnya, Saat itu diakui oleh pelaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

Barang bukti yang diamankan, 2 (dua) paket plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5.02 gram1(satu) buah Topless yang berisikan beras, 1 (satu) lembar potongan koran bekas, 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil

“Satu paket plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis tanaman berupa daun ganja kering dengan berat kotor 0.67,gram, kini tersanka dan Barang Bukti telah diamankan  untuk Penyidikan Lebih Lanjut,” ujar PS Humas polres Inhu Misran. {Rolijan}.

Komentar

News Feed