KAMPAR, MORALRIAU.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Hulu Sungai Setingkai, Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, jajaran Polsek Kampar Kiri turun langsung melakukan penertiban, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Aktivitas pertambangan ilegal tersebut dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan air sungai menjadi keruh serta dikhawatirkan berdampak terhadap kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.
Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Melvin, S.H., bersama delapan personel Unit Reskrim.
Sebelum melakukan penindakan, petugas terlebih dahulu melaksanakan penyelidikan sejak pukul 09.00 WIB untuk memastikan titik lokasi dan keberadaan aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga unit peralatan tambang emas tanpa izin dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan, Kapolsek memerintahkan anggotanya melakukan penertiban dengan membakar seluruh peralatan rakit tambang yang ditemukan.
Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman, mengatakan laporan masyarakat memiliki peran penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Kecamatan Kampar Kiri.
“Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami untuk melindungi lingkungan wilayah Kecamatan Kampar Kiri. Ini merupakan wujud nyata program Polisi Bersama Masyarakat, di mana kami bersama-sama menjaga kelestarian sungai dan hutan dari kerusakan akibat pertambangan tanpa izin,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polsek Kampar Kiri akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penertiban secara rutin terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan emas ilegal.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas PETI maupun kegiatan lain yang berpotensi merusak lingkungan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
Polsek Kampar Kiri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelestarian sumber daya alam serta mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya. (***)

















Komentar