Polsek Batang Gansal Inhu Ciduk Satu Orang Kurir Narkoba

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Pada hari Jumat 08 Mei 2020 sekira pukul 05.00 wib telah dilakukan penangkapan yanb diduga telah melakukan tindak pidana narkotika, di Jalan Merdeka KM 20 Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu.

Dengan terlapor IS alias Imis Bun Alam Muhammad Kodok, 38 Tahun, yang diduga memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika golongan 1 bukan tanaman, berupa 2 bungkus Plastik besar dan 2 (dua) bungkus Paket kecil berisi diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP. efrizal S.IK. Mengatakan Melalui Humas Polres Inhu Misran. Kepada Wartawan Selasa 12/05/2020/ Kronologis Penangkapan tepatnya Pada Hari Kamis tgl 07 Mei 2020 Sekira Pukul 22.00 wib, Kapolsek Batang Gansal, IPDA Endang Kusuma jaya, SH mendapatkan informasi dari Masyarakat Bahwa di Jalan Merdeka Km. 20 Desa Talang Lakat akan ada melakukan transaksi Narkotika.

Selanjut nya atas informasi tersebut Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang Kusuma jaya.SH beserta Tim Polsek Batang Gansal melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut, serta melakukan pengintaian dari hari kamis tanggal 07 Mei 2020 pukul 23.00 s/d hari Jumat tanggal 08 Mei 2020 Pukul 05.00 WIB.

Pada saat di lakukan pengintaian tim melihat 1 Orang melintas menggunakan sepeda motor dari arah dalam jalan merdeka menuju ke arah jalan Lintas Samudera KM 20 dan saat melintas dari lokasi tim langsung memberhentikan MS Alias Imis serta melakukan pengeledahan dari hasil penggeleda dan di temukan diduga narkotika jenis sabu.

Dengan barang bukti sebanyak, satu bungkus besar yang di bungkus dengan Plastik warnah Hitam yang disimpan di dalam Toples warnah Hijau satu bungkus besar yang disimpan di kantong Jaket sebelah kiri serta dua bungkus paket kecil yang disimpan di Kantong celana sebelah kanan dan pelaku mengakui bahwa diduga sabu tersebut di titipkanĀ  Ginting kepada pelaku untuk di pindahkan ke lokasi yang belum di tentukan Ginting, Masih Dalam Pengejaran dan selanjutnya pelaku dan Barang Bukti di bawa ke polsek Batang Gansal.

Barang Bukti (BB) Dua Bungkus Paket Besar yang berisi Diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu dan dua Bungkus paket Kecil di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat Kotor keseluruhannya, (190) seratus sembilan puluh, Gram, Satu, Buah Toples Warna Hijau, Satu, Buah plastik Warna Hitam, Dua, Buah Mancis, Satu Buah kaca pirek.

Satu Buah Bungkus rokok Araya. Satu Unit Handphone Merk samsung Warna putih, satu Buah sendik Shabu, Dua Puluh Dua Buah Plastik Bening, Satu unit sepeda motor Merk Honda jenis Beat Street No Pol BM 6405 GAC, Satu Helai Celana Levis warna Biru Satu Helai Jaket warna hitam. TIM.MR.(ROLI).

Komentar