INDRAGIRI HULU, MORALRIAU.COM –Kepolisian Resort (Polres) lndragiri Hulu (Inhu) dalam 5 bulan tahun 2019 ini berhasil mengungkap 41 kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Indargiri Hulu,Sejak Januari hingga Mei 2019, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Inhu sudah berhasil meringkus 41 tersangka dengan 27 kasus yang tersebar diberbagai Kecamatan di Inhu.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting, S.Ik didampingi Kasat Narkoba, Iptu Jalifer Lumban Toruan S.AP melalu paur humas polres Inhu AIPDA Misran dalam Rilis Pesan WA grup Relase polres Inhu selasa 21/5/2019 mengatakan bahwasannya di dalam 5 bulan ini jajaran sat Narkoba Polres Indragiri telah berhasil menangkap pelaku kejahatan Narkoba sebanyak 41 tersangka yang telah di aman kan yang mana.
“Kapolres Inhu mengatakan, ada beberapa Kecamatan yang dianggap sebagai daerah rawan peredaran Narkoba, hal ini dibuktikan dengan banyaknya jumlah kasus yang terungkap di daerah Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Pasir penyu, Peranap, Lirik serta Kelayang,” terangnya.
Penangkapan terhadap puluhan tersangka Narkoba ini memang sebuah prestasi, namun dibalik ini semua justru menjadi tugas kita untuk menekan tingginya penyalahgunaan narkoba di wilaya kabupaten Indragiri hulu.
Untuk itu, Kapolres Inhu telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polsek yang dianggap rawan Narkoba untuk meningkatkan jadwal patroli dan pengawasan di lapangan.
Berdasarkan kasus Narkoba yang diungkap, lanjut Kapolres, rata-rata tersangka masih berusia produktif dan usia pelajar, maka cara lain bagi Polres untuk menekan kasus Narkoba ini dengan meningkatkan agenda penyuluhan dan sosialisasi narkoba pada kalangan pelajar SMP hingga SLTA se-Inhu.
“Kedepan, kita lebih meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan narkoba ke sekolah-sekolah diseluruh wilayah Inhu,” ucap Kapolres yang dikenal ramah dan tegas kapolres Inhu AKBP Dasmin ginting SIK.
di himpun moralriau com Rabu 22/5/2019,”(Rolijan)

















Komentar