Polres Kudus Tangkap Penjual Petasan ‘Makan Korban’

MORALRIAU.COM – Polres Kudus, Jawa Tengah, menangkap penjual bahan petasan asal Pati buntut kasus ledakan petasan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.

“Berdasarkan hasil pengembangan kasus ledakan petasan di Desa Karangrowo, diketahui bahan petasannya dibeli dari Sukokilo, Kabupaten Pati,” tutur Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, seperti dilansir Antara, Jumat (14/5).

Penjual petasan berinisial AM (42) diringkus di sekitar tempat tinggalnya pada Kamis (13/5) dini hari. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat-alat yang digunakan untuk meracik bahan peledak.

Di antaranya, satu buah botol kaca, satu buah karung sak warna putih yang digunakan sebagai alas, satu bungkus plastik, satu saringan kopi, dan satu timbangan.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 21 petasan berukuran panjang 15 cm dan diameter 5 cm yang dijual ke sejumlah pemuda yang menjadi korban ledakan petasan di Desa Karangrowo, Undaan, Kudus.

Sementara, barang bukti bahan peledak atau obat petasannya disebut sudah habis terjual.

Aditya mengungkapkan tersangka memperjualbelikan bahan peledak untuk membuat petasan sejak dua tahun terakhir.

AM, sambung Aditya, juga mengaku bisa meracik sendiri petasannya, lantaran pengalamannya bekerja di tambang. Bahan yang digunakannya mulai dari loras, belerang, dan brom diperoleh di penjual lokal Pati.

“Membuatnya setiap bulan puasa atau menjelang Lebaran untuk dijual seharga Rp150 ribu per kilogram. Sedangkan, yang sudah terjual mencapai 6 kg,” terang Aditya.

Adapun, korban ledakan petasan membeli sebanyak 2,2 kg.

Sumber antara/CNNIndonesia.com

Komentar