Polres Indragiri Hulu Adakan Penyuluhan Tentang Bahaya Pengguna Narkoba di SMA PGRI Rengat

INDRAGIRIHULU, MoralRiau.com- Program prioritas Kapolri. NO.VIII untuk membangun bersihnya penggunaan narkoba terhadap masyarakat dan generasi muda dari siswa siswi di sekolah baik dari tingkat dasar  SMP dan SMA, Polres Indragiri Hulu mengadakan kegiatan penyuluhan terhadap siswa SMA PGRI Rengat, Senin (22/10).Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zainal ,SH.MH kepada moralriau.com senin 22/10/2018 melalui weshaap (WA) mengatakan kegiatan sosialisasi atau  penyuluhan dalam Rangka ops antik muara takus 2018 ini diadakan di SMA PGRI Kecamatan Rengat Indragiri Hulu.

Dituturkan lagi Kasat Narkoba AKP Zainal Arifin SH,MH kegiatan solisasi untuk memberi pencerahan serta menghimbau siswa siswi didik SMA PGRI agar tidak bergaul dengan orang kejahatan Narkoba dan juga pengedarnya jauhkan dan hindari ke tempat hiburan yang dapat merusak akhlak dan jiwa, yang dapat menimbul kan bahaya kesehatan.

Perbuatan melawan hukum diharapkan kepada anak didik siswa siswi SMS PGRI ini semuanya belajar lah dengan giat agar dapat menjadi genersi penerus yang baik demi bangsa dan negara dan sertai di perbanyak Ibadah sesuai penganut agama masing agar terhindar dari kejahatan.

Di katakan lagi Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Zainal Arifin SH,MH memapar kan terhadap siswa siswi SMA PGRI agar dapat berhati hati jangan sekali kali melakukan kejahatan baik pemakai atau pun pengedar Narkoba karena bisa membuat kita menjadi rusak dan perbuatan melanggar hukum dapat di jerat dengan UUD Narkotika.

Jika ada dari siswa atau siswi yang terlanjur sebagai pemakai agar segera melapor ke BNN untuk  dilakukan Rehabisasi.

Di tambah lagi Kasat Res Narkoba Zainal Arifin SH MH kegiatan solisasi ini memberikan pemahaman terhadap jenis jenis Narkoba dan menyadarkan dampak bahayanya pengguna Narkoba.

Zainal Arifin menerangkan tentang penegakan hukum atau ancaman pidana bagi penguna dan pengedar Narkoba jenis apa pun sebagai mana yang sudah diatur dalam UU RI NO,35 tahun 2009 Tentan Narkotika.

Kegiatan solisasi atau pun penyuluhan di SMA PGRI Kecamatan Rengat Inhu berjalan dengan baik dan terkendali.(Rolijan)