Politisi Partai Gerindra Budiman Lubis Minta HGU PT. PSA Kebun Tambusai Ditinjau Ulang

ROHUL, MORALRIAU.COM – Beredar informasi ditengah masarakat bahwa HGU PT. Panca Surya Agrindo (PSA) telah diperpanjang dan persetujuannya ditanda tangani oleh dua Kepala desa di Tambusai yakni Kepala Desa Tambusai Timur dan Kepala Desa Lubuk Soting beberapa bulan yang silam.

Hal ini menuai polemik diberbagai kalangan baik itu tokoh muda dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah pemilihan ll dari Partai Getindra Budiman lubis,”Saya heran kenapa bisa HGU diperpanjang sementara belum ada musawarah antara masyarakat, pemerintahan desa kok tiba tiba ditandatangani,” ucap Budiman Lubis.

Lanjut Budiman, beliau mintak Pemkab Rohul mengkaji ulang HGU itu karna belum selesai dengan masyarakat, sampai sekarang masih terjadi konplik yang tak kunjung selesai, “Masak iya pola mitra masyarakat tambusai terletak di kecamatan kepenuhan,” pungkas anggota DPRD Fraksi Gerindra itu.

“Terhadap dua kepala desa yang sudah memberikan persetujuan dalam perpanjangan HGU tersebut agar menarik ulang persetujuannya karna syarat bolehnya HGU diterbitkan salah satunya harus CLEAN AND CLEAR,” terang Politisi Gerindra itu.**(Awi)

Komentar