Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Pandau Jaya

TAPUNG, MORALRIAU.COM – GB (31) hanya bisa pasrah saat di gelandang ke Mapolsek Tapung, Pasalnya ia nekat mencuri sepeda motor milik Ricky Irwansyah (30) di depan teras rumah korban Jalan Garuda Sakti, KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung pada Minggu (4/8/2024) lalu.

Namun aksinya diketahui oleh korban Ricky Irwansyah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung. “Usai terima laporan korban Tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah keberadaan pelaku,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nusyafniati.

Saar itu kepolisian mengetahui keberadaan pelaku di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu dan tim langsung menangkap pelaku, Rabu (11/9/2024) sekira pukul 11.00 Wib.

“Setelah ditangkap, pelaku di interogasi dan mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda Motor milik korban BK 2281 XAF merk Supra X 125.” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut telah ia jual kepada orang lain yang ia tidak kenal di Market Place.
“Selanjutnya pelaku langsung diamankan di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek.

Diungkapkan Kapolsek, aksi pencurian yang dilakukan pelaku berawal korban pulang ke rumahnya. Ia tidak melihat sepeda motor nya yang terparkir di teras rumahnya.

“Korban sempat mencari sepeda motornya dan ia mengetahui siapa pelaku yang mencuri sepeda motornya. Kemudian korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tapung,” pungkas Kasat. (*)

Komentar