Polisi Periksa Selebritas Terduga Prostitusi, Apa Hasilnya?

JAKARTA, MORALRIAU.COM- Setelah Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila, polisi lanjut bergerak memeriksa selebritas yang diduga terkait jaringan prostitusi online. Apa hasilnya usai pemeriksaan?

Polda Jatim memeriksa Aldira Chena pada Senin (21/1) malam dengan didampingi seorang laki-laki. Ia lebih banyak diam. Namun saat seorang wartawan bertanya apakah ia mengenal salah satu muncikari yang kini ditahan polisi, ia bereaksi.

“Nggak kenal,” kata Aldira sambil menggoyangkan telapak tangan sebagai tanda tidak.

Saat ditanya apakah tudingan selama ini benar, Aldira dengan tegas menjawab tidak. Aldira diperiksa selama 4 jam.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa mantan finalis Putri Indonesia, Fatya Ginanjarsari pada hari Kamis (17/1) lalu. Fatya diperiksa selama 11 jam.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan soal apa yang dicari dari pemeriksaan dan alasan durasi pemeriksaan keduanya berbeda. Dia mengatakan ada tiga faktor yang menjadi ukuran.

Pertama, data digital forensik komunikasi atau chatting antara artis dengan muncikari hingga pelanggan. Kedua, data digital forensik terkait transaksi keuangan. Yang ketiga terkait tempat terjadinya komunikasi sekaligus transaksi keuangan atau tempat terjadinya prostitusi seperti hotel dan lain sebagainya.

“Kalau dia hanya menyangkut masalah komunikasi awal tentu lebih pendek (pemeriksaannya, red),” kata Barung kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (22/1/2019).

Namun jika pemeriksaan berlangsung cukup lama, maka menurut Barung, ada dugaan kuat jika artis tersebut terlibat dalam ketiga hal.

“Nah yang lama kalau dia tersangkut ketiga-tiganya. Ada komunikasi awal, ditemukan digital forensik mengenai transaksi keuangan, disetujuinya tempat terjadinya prostitusi itu, sehingga itu konfirmasinya agak lama,” jelas Barung.

Apakah itu berarti Fatya betul-betul terlibat dalam prostitusi online? Soal ini, Barung enggan menjawabnya.

“Nah itu penyidik yang bisa menjawabnya,” imbuhnya.

 

 

Sumber detikcom

Komentar