INHU, MORALRIAU.COM – Dengan hilangnya lima Unit Mesin Diesel PLTD Milik Pemda kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) yang berada di wilayah Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Siberida, Kabupaten Inhu Polisi telah mengamankan 5 orang tersangka, pencuri mesin Disel milik Pemda Indragiri Hulu.
Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting SIK ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Seberida Kompol Barzawi membenarkan bahwa kepolisian Polsek Seberida telah mengamankan lima orang tersangka dalam kasus pencurian mesin Disel milik Pemdakab Inhu.
Kapolsek Seberida Inhu Kompol Barzawi yang didampingi loleh Kanit Reskrim Polsek Siberida Iptu Aman Aroni SH menjelaskan bahwa dalam hal tersebut kita sudah mengamankan 5 orang tersangka dan 8 orang diduga terlibat dalam pencurian mesin Disel tersebut masih dalam penyelidikan.
Mereka adalah, SUP,Alias LA, BB, AM,Ff,an,KS Alias Hy, Di jelaskannya bahwa 1 orang diantara kelima orang tersebut merupakan penadah barang curian tersebut, yaitu KS Alias Hy warga Putihan Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Indragiri Hulu.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa selain menangkap 5 orang pelaku pencurian tersebut kita juga sedang melakukan dan penyelidikan terhadap 8 orang lain yang diduga kuat terlibat dalam Curat tersebut.
“Dan yang 5 orang sudah ditangkap sedangkan 8 orang lainnya masih dalam penyelidikan,” tegasnya. Dihimpun Moralriau.com, Sabtu 25/6/2019. (Rolijan)

















Komentar