Polemik Portal di Jalan Swadaya Masyarakat, Ketua LKA Kuhak Kepenuhan Angkat Bicara

ROHUL, MORALRIAU.COM – Ketua LKA Luhak Kepenuhan Efendi Datuk Bandaro Sakti didampingi Kepala Desa Rantau Binuang Sakti Tamrin SH, memberikan tanggapan dan keterangan, terkait polemik portal di jalan Swadaya masyarakat pada Sabtu (14/06), di Harmony Cafee,

Dalam keterangannya Ketua Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Kepenuhan Efendi bergelar Datuk Bandaro Sakti menerangkan, bahwa sebagai pucuk pimpinan di Lembaga Adat Luhak Kepenuhan dirinya berharap agar pihak
kepolisian untuk tidak gegabah dalam menetapkan status tersangka terhadap anak kemanakan sebelum mengetahui dengan pasti permasalahan yang sebenarnya.

Ditempat yang sama Kades Rantau Binuang Sakti, menyebutkan, bahwa status jalan yang di pasang portal tersebut adalah Jalan Swadaya dan bukan jalan Desa ataupun jalan Kabupaten.

“Jalan itu milik masyarakat yang punya ladang di ujung pinggir kampung, semua itu kami yang buat. Mulai dari jembatan hingga jalan guna untuk mengeluarkan hasil pertanian masyarakat yang punya ladang disana,” ucap Tamrin SH.

Sementara itu, Ketua KOPERTIM Abdul Putra Ginda juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Rantau Binuang Sakti yang sudah memasang portal di jalan itu karena sudah cukup lama jalan tersebut dipergunakan untuk mengangkat buah sawit koperasi sementara koperasi itu bermuara ke PT PSA.

“Dalam waktu dekat jalan penghubung ke jalan swadaya itu akan kami putus,” kata ABD Putra Ginda Hsb.

Terkait ada warganya jadi tersangka dugaan pungli di jalan, Tamrin SH merasa sedih atas apa yang dialami warganya, karena kasus yang dituduhkan terhadap warganya Itu tidak lah benar.

“Andaikan masyarakat meminta sumbangan untuk perbaikan jalan itu sah dan wajar, karena mobil yang melewati jalan tersebut sudah merusak jalan Swadaya masyarakat, kok malah di tuduh dan dilaporkan pungli,” kata Pak Kades dengan rasa heran.

Kades meminta agar para wartawan, LSM yang ada di Rohul untuk turun langsung dan jumpai masyarakat agar jelas permasalahan sebenarnya kupas masalah ini dengan terang benderang serta buat berita yang terjadi dilapangan agar para penegak hukum ikut terpanggil manuntaskan masalah ini.

“Kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra SH M. Si agar kiranya mengkroscek ulang terkait status warganya yang saat ini di tersangkakan,” tutur Kades Rantau Binuang Sakti Tamrin SH.**(tim)