Polda Riau Sita 46,93 Kg Sabu Senilai Rp84,49 Miliar, Dua Bersaudara Ditangkap

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika lintas negara dengan menyita sabu seberat 46,93 kilogram. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai ekonomi mencapai Rp84,49 miliar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap dua pria bersaudara berinisial AFF (32) dan NS (32), warga Binjai, Sumatera Utara, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, pengungkapan kasus berskala besar ini merupakan hasil operasi intensif yang telah berlangsung sejak 2 Oktober 2026.

Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, termasuk mengungkap bandar dan pengendali utama jaringan internasional.

“Kalau melihat barang bukti yang kita sita hari ini, jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp84,491 miliar,” kata Arman dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, puluhan kilogram sabu tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur lintas batas negara.

Saat ini, penyidik masih mendalami jalur distribusi narkotika, mengidentifikasi pemasok utama, serta menelusuri kota tujuan akhir pengiriman barang haram tersebut.

Arman menjelaskan, operasi yang berlangsung sejak 2 Oktober 2026 itu melibatkan berbagai pihak dalam upaya memutus jaringan peredaran narkotika. Sejumlah informasi belum disampaikan secara terperinci demi kepentingan pengembangan penyidikan.

“Operasi dilakukan sejak 2 Oktober 2026 dengan melibatkan berbagai pihak dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika,” terangnya.

Selain mengungkap jaringan peredaran narkotika, penyitaan barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Kapolda menegaskan, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap kurir atau pengedar di lapangan. Kepolisian akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi bandar maupun pengendali jaringan.

“Kita akan mengambil tokoh-tokoh besarnya, tidak hanya sebatas kurir atau pengedar. Ini jaringan-jaringan yang memang harus kita waspadai, termasuk jaringan internasionalnya,” ujarnya.

Salah satu fokus utama kepemimpinannya di Polda Riau adalah mengubah kawasan yang selama ini mendapat stigma sebagai kampung narkoba menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, operasi gabungan bersama TNI dan berbagai elemen masyarakat akan terus digencarkan, terutama di kawasan yang dinilai rawan terhadap peredaran gelap narkotika.

Polda Riau juga memberikan perhatian terhadap tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Kapolda menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang terbukti membiarkan atau memfasilitasi aktivitas tersebut.

Razia rutin akan terus dilakukan terhadap lokasi hiburan malam yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

“Kita sedang melakukan penyelidikan ke arah pihak yang memberikan perintah. Kita belum tahu apakah mereka bergerak sendiri atau merupakan bagian dari kelompok yang harus kita waspadai,” jelasnya.

Untuk memberikan efek jera sekaligus memutus sumber pendanaan jaringan narkotika, penyidik Polda Riau juga mendalami kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.

Kapolda berharap pengembangan perkara ini dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.

“Kita ingin mengubah kampung-kampung narkoba menjadi kampung yang bermanfaat bagi warga, masyarakat, dan pemerintah. Itu menjadi salah satu prioritas utama saya sebagai Kapolda Riau,” tegasnya.

Arman kembali menegaskan komitmen Polda Riau untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, sekaligus menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

“Pesan saya tegas, saya tidak mentolerir narkoba di wilayah Provinsi Riau. Kita harus memberantasnya sampai ke akar-akarnya,” tutup Arman. (***)

Komentar