Polda Riau Kantongi Bukti Dugaan Pemalsuan Data Pasien Covid-19

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Kepolisian Daerah Riau mengaku telah mengantongi bukti awal dugaan pemalsuan data pasien positif Covid-19 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Dimana perkara itu dilaporkan seorang warga Pekanbaru, Wince Oktavia.

Wince merupakan anak dari almarhumah Wirsyamsiwarti (66) yang namanya masuk dalam daftar pasien positif Covid-19 yang dikeluarkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dikomandani M Noer. Padahal kenyataannya, sang ibunda dinyatakan negatif.

Tidak terima, Wince bersama tim kuasa hukumnya melaporkan hal itu ke Polda Riau pada Rabu (14/10) kemarin.

“Yang dilaporkan, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan kawan-kawan,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (23/10).

Atas laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan pengusutan. Salah satunya dengan mengumpulkan alat bukti.

Menurut Kombes Pol Sunarto, sejumlah barang bukti sudah dikantongi. Barbuk itu diserahkan pihak pelapor beberapa waktu lalu.

“Saat ini barang bukti itu masih dipelajari dan didalami oleh penyidik,” kata perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.

“Di antaranya, fotocopy dari Dinas Kesehatan tentang data yang menyebutkan almarhumah orangtua pelapor positif Covid, ada juga data positif yang dikeluarkan Gugus Tugas,” sambungnya.

Tidak hanya itu, polisi juga telah memegang fotocopy hasil 2 kali swab test almarhumah. Lalu fotocopy postingan yang didapatkan dari media sosial.

Untuk perkembangan penanganan perkara, sebutnya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Ke depannya, penyidik juga akan memanggil beberapa saksi terkait lainnya.

“(Seperti) keluarga korban yang mungkin kemarin mengambil data swab itu, kemudian dari pihak terkait akan kita ambil keterangan,” imbuh Narto.

Disinggung apakah ada laporan lain terkait kasus yang sama, Narto menjawab, sampai saat ini baru satu yang masuk ke Polda Riau, yakni laporan dari Wince. (haluanriau.co)

Komentar