Polda Metro Jaya Tangkap 500 Orang Perusuh Demo Omnibus Law

MORALRIAU.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan sebanyak 500 orang, termasuk dari kelompok Anarko yang mengikuti aksi menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ditangkap pihak kepolisian. Mereka terlibat kericuhan dalam aksi demonstrasi tersebut.

Ratusan orang yang diamankan itu, kata Nana bukan hanya yang mengikuti aksi di kawasan Patung Kuda bersama ANAK NKRI, melainkan juga di wilayah lainnya.

“Sampai saat ini sekitar 500 orang yang kita tangkap termasuk Anarko yang ada di wilayah,” ujarnya di Halte Bank Indonesia, Jakarta Pusat, yang dilansir dari okezone Selasa (13/10/2020).

Untuk diketahui, aksi demonstrasi berlangsung ricuh sekira pukul 16.00 WIB. Itu terjadi sesaat setelah massa dari ANAK NKRI membubarkan diri.

“Aksi berjalan lancar dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB dan kami memang sudah ada kesepakatan selesai pukul 16.00 WI ketika ANAK NKRI selesai mereka kembali. Anak-anak Anarko inilah kemudian bermain (melempari petugas),” tutur Nana.

Nana memperkirakan ada 600 orang yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat yang membuat kericuhan tersebut. Mereka berusaha memprovokasi petugas dengan cara melempar botol dan batu.

“Awalnya kita bertahan tidak terpancing tapi mereka terus melempari, kemudian dalam kondisi itu kami melakukan pendorongan dan penangkapan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, lanjut Nana, petugas kepolisian dibantu TNI masih melakukan pengejaran massa. Hal itu dilakukan guna mencegah tindakan anarkisme dan perusakan fasilitas umum.

“Saat ini kita tetap melakukan pendorongan jangan sampai mereka melakukan anarkisme lagi yaitu perusakan apalagi pembakaran. Kita tak segan melakukan tindakan hukum,” ujarnya. (*)

Komentar