Pj. Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna ke – 5 Masa Persidangan II Tahun 2025

INHIL, MORALRIAU.COM – Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Erisman Yahya menghadiri Rapat Paripurna ke – 5 masa persidangan II tahun sidang 2025 DPRD Inhil di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Senin (06/01/2025).

Disaksikan unsur Forkopimda dan Staf Ahli Bupati serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil juga tamu undangan lainnya, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Iwan Taruna, ST, M.Si dengan didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Inhil.

Adapun agenda Rapat Paripurna ini, penutupan masa Persidangan I tahun sidang 2024, pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2025 dan penyampaian laporan reses I masa persidangan I tahun sidang 2024.

Penyampaian laporan panitia khusus II DPRD Inhil terhadap rancangan peraturan DPRD tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 02 tahun 2019 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Inhil.

Penyampaian laporan panitia khusus III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap rancangan peraturan DPRD tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 03 tahun 2019 tentang tata beracara badan kehormatan DPRD Inhil.

Dewan Mengambil Keputusan

Secara aklamasi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dapat menerima dan menyetujui penyampaian laporan reses I, penyampaian laporan panitia khusus II dan penyampaian laporan panitia khusus III DPRD Inhil untuk dapat ditetapkan sebagai peraturan DPRD Inhil. (zal)

Komentar

News Feed