Pimpinan KPK Kembalikan Mandat, Jokowi: Tidak Ada Aturan Itu, Yang Ada Resign Atau Mati

JAKARTA, MORALRIAU.COM – Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bijak dalam mengambil langkah memimpin KPK. Pasalnya, KPK adalah lembaga negara, institusi negara.

Begitu disampaikan Jokowi menyikapi pengembalian mandat sebagai komisioner KPK yang dilakukan oleh Agus Rahardjo belum lama ini atas Revisi UU 30/2002 Tentang KPK di DPR RI

“Jadi bijaklah dalam kita bernegara,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan, usai membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9).

Soal penyerahan mandat itu sendiri, Jokowi menegaskan, undang-undang KPK tidak mengenal istilah mengembalikan mandat.

“Yang ada itu, mengundurkan diri, ada, meninggal dunia, atau terkena tindak pidana korupsi. Tapi yang namanya pengembalian mandat itu tidak ada,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, sejak awal, ia sudah menyampaikan tidak pernah pernah meragukan Pimpinan KPK yang sekarang. Presiden pun sudah menyebutkan berkali-kali, bahwa kinerja KPK itu baik.

 

 

sumber rmol

Komentar