PEKANBARU, MORALRIAU.COM – DPRD Riau menggelar rapat paripurna penyampaian penutupan masa persidangan I (Januari-April) tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Riau Kamis (2/5/2024).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Agung Nugroho serta dihadiri masing-masing anggota DPRD Riau lainya. Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Berpedoman pada Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 pasal 116 ayat 2 yang berbunyi tahun sidang dibagi dalam tiga masa persidangan.
“Dengan demikian dapat kita maknai bahwa setiap masa sidang ada penutupan masa persidangan dan pembukaan masa persidangan,” ujar Agung Nugroho saat memimpin rapat.
Dikatakan Agung, pada masa persidangan I anggota DPRD Riau telah malaksanakan kegiatan kedewanan diantaranya rapat paripurna, rapat badan anggaran, rapat panitia khusus dan rapat kelengkapan dewan lainya.
Pada akhir persidangan I Januari-April 2024 anggota DPRD Riau telah melaksanakan kunjungan reses ke daerah pemilihan masing-masing pada 21-28 Januari Tahun 2024.
Agung juga menyampaikan kegiatan dewan di masa persidangan I yakni rapat pimpinan sebanyak tiga kali, rapat paripurna dewan 14 kali, rapat fraksi dewan 38 kali, rapat komisi delapan kali, kunker ke bapeda dua kali, rapat badan anggaran satu kali, kunjungan kerja komisi 15 kali, rapat badan kehormatan tiga kali, kujunga kerja badan kehormatan dua kali dan pengaduan masyarakat 100 kali.
“Melalui rapat paripurna ini, perkenankan kami selaku Pimpinan DPRD Provinsi Riau mengumumkan penutupan masa persidangan l (Januari-April) tahun 2024 masa jabatan 2019-2024 secara resmi,” lanjut Agung. (wir)

















Komentar