Pilkada Saat Pandemi Covid-19, KPU Yakin Partisipasi Masyarakat Tinggi

MORALRIAU.COM – ‎Pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu telah memutuskan Pilkada serentak akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Pelaksaan tahun ini mengalami penudaan akibat pandemi Covid-19 di tanah air.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengaku optimis partisipasi pemilih tetap tinggi meski penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi virus Korona. Menurut Arief, penyelenggaran Pilkada serentak Desember mendatang ‎menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Soal kesehatan dan keselamatan bagi peserta, penyelenggara, dan pemilih. Kalau semua didukung dengan baik, InsyaAllah partisipasi tinggi bisa kita pertahankan,” ujar Arief kepada wartawan, dilanser dari jawapos, Sabtu (13/6).

Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan optimisme ini lantaran ada salah satu lembaga survei melakukan riset ke masyarakat, yang mayoritas menyetujui penyelenggaran Pilkada serentak Desember mendatang.

“Kalau kita lihat salah satunya hasil survei beberapa hari lalu disebutkan ‘apakah Anda bersedia menggunakan hak suara di tengah pandemi’ yang menjawab bersedia 64 koma sekian persen hampir 65,” ungkapnya.

Dengan hasil survei tersebut, maka KPU meyakini masyarakat tidak akan malas untuk datang ke TPS mencoblos calon yang didukungnya. “Artinya di tengah pandemi keinginan pemilih datang ke TPS itu masih cukup tinggi karena sudah dia angka 64, hampir 65,” ungkapnya.

Selain itu dengan adanya sosialiasi yang masif. Maka Pramono menduga akan mampu menaikkan tingkat partisipasi masyarakat ini. Sehingga pesta demokrasi yang dilakukan pada Desember mendatang ‎bisa tercapai.

“Karena itu dalam 6 bulan ke depan kami optimis dengan kegiatan sosialisasi KPU dengan berbagai ragamnya (bisa menarik partisipasi masyarakat, Red),” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pilkada serentak akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.

Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Sementara pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi. Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten.‎ (*)

Komentar