Pilkada 2020: ASN di Kuansing Riau Berikrar Tidak Terlibat Politik Praktis

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuantan Singingi 2020, Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan sikap netral. Hal itu diikrarkan pada kegiatan apel netralitas ASN, Kamis (8/10).

Apel netralitas itu digelar serentak. Lokasinya bertempat di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), dan tersebar di 26 Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Kantor Camat.

Pjs Bupati Kuansing, Roni Rakhmat ketika memimpin apel tersebut menyampaikan, ia meminta kepada 5.335 ASN di lingkungan Pemkab Kuansing, agar bisa menjaga sikap netralitas di Pilkada 2020 ini. Sebab netralitas ASN selalu menjadi sorotan masyarakat.

“Jangan ikut-ikutan politik praktis, meski itu melalui unggahan di media sosial, ataupun terlibat langsung. Sebab ada aturan undang-undang yang mengikat kita sebagai ASN,” kata Roni Rakhmat didampingi Sekretaris Daerah Kuansing, Dianto Mampanini.

Bila ada ASN yang tidak netral atau melakukan pelanggaran, semua itu diserahkan kepada lembaga pengawas. Diproses melalui aturan undang-undang yang berlaku.

Roni berharap, pesta demokrasi di Kuansing ini berjalan aman, dan kondusif. Sehingga dapat memilih pemimpin terbaik untuk lima tahun ke depan. Untuk itu ia mengimbau kepada ASN agar fokus berkerja, dan dituntut bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Fokus bekerja sesuai target yang telah ditetapkan, agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya,” ujar, Roni Rakhmat.

Ia menuturkan, pada pekan depan pihaknya juga berencana menggelar apel netralitas di tingkat Pemerintahan Desa, yang berada di wilayah administratif Kabupaten Kuantan Singingi.

Disampaikannya, suksesnya Pilkada 2020 adalah sukses penyelenggara, peserta pemilu, suksesnya pemerintah daerah dan suksesnya masyarakat. Ia juga meminta kepada ASN dapat mematuhi dan mengkampanyekan protokol kesehatan COVID-19. (Mcr)

Komentar