Pihak Perusahaan Tak Hadiri Udangan Pemkab Meranti Terkait Kanaikan Tiket Kapal

SELATPANJANG, MORALRIAU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mengadakan rapat koordinasi (Rakor) bersama legislatif menanggapi isu terkait kenaikan tarif tiket kapal yang dilakukan sepihak oleh perusahaan kapal, rapat diadakan di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati, Rabu (29/1/2026).

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, Sekretaris Daerah Meranti Sudandri SH, Asisten II Bupati Meranti H. Irmansyah, Kepala Dinas Perhubungan Meranti Fahri, Kepala KSOP Meranti Capt. Derita Adi Prasetyo, Kasat Intel Polres Meranti, Perwakilan dan TNI dan lainnya.

Rakor bersama perusahaan, legislatif dan instansi terkait itu untuk mendengarkan alasan dan pertimbangan perusahaan terkait kenaikan tarif kapal yang dinilai menyulitkan masyarakat. Hal itu sesuai dengan UU No. 8 Tahun 1999 terkait perlindungan konsumen yang mengamanatkan pemerintah harus hadir.

Menurut Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri SH, mengatakan bahwa masalah kenaikan tarif angkutan laut (Kapal) yang terjadi di Meranti menjadi atensi khusus dari Pemkab Meranti dalam hal ini Bupati H. Asmar untuk segera diselesaikan agar tidak menyulitkan masyarakat.

“Masalah ini telah menjadi atensi dari oak Bupati, karena ini menyangkut pelayanan jadi pemerintah harus hadir untuk menyelesaikannya,” jelas Sekda Sudandri.

Sesuai instruksi Bupati, kata Sekda Pemkab Meranti, ia berharap soal kenaikan tarif kapal hendaknya dapat dipertimbangkan kembali oleh perusahaan karena dinilai tidak tepat ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

“Kita berharap hal itu dapat dipertimbangkan kembali mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak memungkinkan,” ucap Sekda.

Namun sangat disayangkan disaat hampir semua undangan telah hadir PT. Pelnas Lestari Indo Bahari selaku pihak perusahaan yang diundang tidak hadir dalam pertemuan itu.

Ketidak hadiran pihak perusahaan tanpa alasan yang jelas membuat semua peserta yang menunggu kecewa, salah satunya datang dari Ketua DPRD Kep. Meranti H. Khalid Ali.

“Kita sangat menyesali ketidak hadiran pihak perusahaan, apalagi tanpa konfirmasi,” ujarnya.

Dengan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam Rakor tersebut rapat terpaksa ditunda. Namun diakui Ketua Khalid Ali agar masalah ini segera dituntaskan dan melakukan pemanggilan ulang terhadap pihak perusahaan untuk rapat bersama Komisi II DPRD Meranti yang juga melibatkan OPD terkait.

“Kita melalui Komisi II akan memanggil ulang pihak perusahaan dengan melibatkan OPD terkait,” tegasnya dengan wajah kecewa.

Iapun sempat mengusulkan solusi kepada pihak perusahaan melakukan efisiensi untuk menekan biaya operasional yakni mengurangi jumlah kapal yang berangkat setiap hari dengan begitu biaya operasional dapat ditekan dan tidak perlu menaikan tarif tiket.

“Untuk mensiasati biaya operasional yang tinggi perusahaan dapat mengurangi jumlah kapal yang berangkat jika perlu satu aja satu hari,” sarannya.

Namun jika penumpang sudah stabil seperti liburan sekolah dan lainnya jumlah armada yang berangkat dapat menormalkan kembali.

“Yang penting penumpang tidak terlantar,” ujarnya lagi. ***(Mihrab.P)

Komentar