Petugas DPP Berikan Teguran kepada Pengecer Gas Elpiji 3 Kilogram

Petugas DPP lakukan sidak ke Pangkalan LPG Gas 3 Kg.

PEKANBARU, MORALRIAU.COM- Menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat soal kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru langsung melakukan sidak ke sejumlah pangkalan dan pengecer, Selasa (4/9/2018).

Lokasi pertama yang didatangi petugas adalah pangkalan dan pengecer gas elpiji bersubsidi di Jalan Fajar. Kemudian di Jalan SM Amin, Jalan Garuda Sakti dan Jalan Uka.

Dalam sidak kali ini, petugas DPP menemukan sejumlah toko yang mengecer gas elpiji diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram rata-rata Rp 30 ribu sampai 32 ribu. Padahal HET gas elpiji 3 kilogram adalah Rp 18 ribu.

“Kita sudah berikan surat teguran kepada pengecer agar tidak lagi menjual gas bersubsidi. Karena gas tabung 3 kilogram itu hanya boleh dijual di pangkalan bukan di toko-toko,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan, DPP Kota Pekanbaru, Juarman.

Ditambahkan Juarman,  pihaknya tidak main-main dalam memberikan sanksi jika   masih  menjual elpiji gas 3 kg dengan harga tidak sesuai HET. (*)

Komentar