BATHIN SOLAPAN, MORALRIAU.COM – Terkait pemberitaan yang mencuat di media beberapa hari belakangan ini soal pembangunan drainase asal jadi atau tidak sesuai speknya, yang disalurkan melalaui Dinas Perkim Bengkalis.
Lokasi pengerjaan Drainase tersebut di Jalan Ranggau Km.13 RT/RW 04/02 Desa Buluh Manis Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis dengan nilai anggaran sebesar Rp. 199.700.000 ( Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah ), mestinya di papan plang proyek CV. Erik Jaya Rupat bukan CV. Lank Buana.
Kejadian ini sangat disesal kan oleh CV Lank Buana Indra-red selaku pemilik perusahaan, menurutnya muculnya nama perusahaannya di plang proyek membuatnya kaget.
“Saya berharap masalah ini secepatnya diselesaikan, karena sudah mencoreng nama baik perusahaan,” kata Indra kepada awak media ini di Kedai Kopi Bengkalis Selasa (22/10/2019).
Dikatakan lagi, anehnya kenapa bisa terjadi seperti ini seharusnya Erna selaku kontraktor/pelaksana harus jeli kroscek terlebih dahulu papan plang proyek tersebut sebelum memulai perkerjaan.
Lanjut Indra, Papan plang atau papan informasi sangat penting biar masyarakat bisa mengetahui siapa pelaksananya, berapa anggaranya dan sebagainya.
“Pembangunan drainase sebenarnya dikerjakan oleh CV.Erik Jaya Rupat bukan CV.Lank Buana,” ungkapnya.
Indra menegaskan kepada Erna selaku pelaksana kegiatan tersebut agar papan plang/papan informasi yang terpasang dilokasi perkerjaan drainase harus dicabut atau digantikan atas nama perusahaan dia sendiri.
Kata Indra, ini menyangkut nama baik perusahaan, apabila ini tidak di indahkan atau diabaikan, saya atas nama perusahaan akan menempuh jalur hukum.
Seharusnya lanjut dia, Dinas Perkim dan Konsultan Pengawas harus cek terlebih dahulu kelapangan agar tidak ada
permasalahan. (Ftr/Mul)













Komentar