INHU, MORAKRIAU.COM- Dua orang pekerja pemasangan tenda pernikahan kesetrum listrik, akibatnya satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengalami luka bakar. Kejadian ini terjadi di Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Sabtu (2/3/2019) sekira pukul 15.00 WIB.Adapun identitas korban adalah Suherman 40 korban meninggal dunia merupakan warga Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat dan Yetno 22 kondisi luka setrum merupakan warga Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten lnhu.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Paur Humas Polres lnhu AIPDA Misran ketika dikonfirmasi Whatsapp (WA) Senin 4 Marer 2019 kepada moralriau.com membenarkan adanya peristiwa orang kesetrum yang terjadi di Desa Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku Indragiri Hulu.
Dikatakan lagi pada Sabtu pada tanggal (2/3/2019) sekira pukul 10.00 WIB korban Suherman dan Yetno sedang mengerjakan borongan pemasangan tenda untukĀ pesta pernikahan di rumah H. Lukman yang berada di Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten lnhu.
Selanjutnya sekira pukul 15.00 WIB ke dua pekerja (Korban) naik ke atas tenda/tarub dengan tujuan akan memasang terpal di atas atap tenda terangnya
Namun pada saat kedua pekerja berada di atas atap, tiba-tiba kedua korban tersengat dan tersentrum aliran kabel induk listrik tepat nya diatas Tenda
Akibat dari kejadian tersebut Suherman meninggal dunia sedangkan Yetno mengalami luka bakar pada bagian punggung dan bagian telapak kaki terangnya lagi.
Saat ini Almarhum Suherman akan dimakamkan di Rengat dan Yetno di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indra Sari Rengat di Pematang Rebah.
“Pihak keluarga korban Suherman telah mengikhlaskan kematian korban dan membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi dan tidak menuntut ke proses hukum,” ujar Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran,”( Rolijan)

















Komentar