Perdana, Pesta Pernikahan di Kabupaten Meranti Digelar Sesuai Protokol

MERANTI, MORALRIAU.COM – Pasangan mempelai Muhklis dan Nida melangsungkan ijab kabulnya di Kantor Urusan Agama (KUA) yang menjadi saksi, wakil Bupati kepulauan Meranti Drs. Said Gasyim, M.Si, di Desa Alai Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (11/6/2020).

Selesai ijab kabul, kedua mempelai langsung menuju kediamanan nya untuk di tepung tawar sekaligus acara bersanding dengan adat istiadat melayu Riau.

Saat di jumpai awak media ini, Kades Desa Alai Jonnedi menjelaskan benar di desa Alai, baru perdana melaksanakan pesta pernikahan, karena kita sudah meminta tuan rumah menyanggupi dari aturan protokoler kesehatan dan mengurus izin keramaian sesuai dengan sanksi yang dibuat, apabila melanggar aturan protokoler yang sudah ditentukan Polsek Tebing Tinggi Barat,” jelas Kades Alai Jhonnedi.

Ketika awak media menyambangi kediaman mempelai, tuan rumah harus siap menerapkan protokoler kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan dan saniteizer sebelum memasuki tempat pesta pernikahan.

Lanjut Kades, mereka juga diminta melibatkan oknum perawat dan medis dari Puskesmas Alai dan juga ormas gagak hitam dan panitia agar para tamu undangan di cek suhu mengunakan thermometer.

Tamu undangan hanya sekedar memberikan doa restu kepada mempelai selanjutnya tuan rumah harus menyediakan makanan yang sudah di bungkus untuk di bawa pulang oleh tamu undangan. (Rls/Mihrab.P/Asril)

Komentar