Perbakin Inhil Shoting Clup Pulau Burung

INHIL, MORALRIAU.COM – Beberapa waktu lalu kecamatan Pulau Burung membentuk dua Shooting Club diantaranya Pulau Burung Shooting Club (PBSC) dan Satuan Pemukiman Shooting Club (SPSC).

Kapten Inf. Ujang Zakharim Danramil 11 Pulau Burung yang memprakarsai dua shooting Club di kecamatan Pulau Burung.

Dikatakannya bahwa di Provinsi Riau ada dua kabupaten yang belum membentuk Perbakin termasuk Indragiri Hilir, jadi dengan dibentuk dua shooting Club di Pulau Burung ini menjadi cikal bakal terbentuknya Perbakin Inhil.

Sementara Camat Pulau Burung M Yusuf Rashiedy, sebagai pembina shooting club di kecamatan Pulau Burung, mengapresiasi sekali terhadap pembentukan 2 club shooting di Pulau Burung, yakni Pulau Burung Shooting Club (PBSC) dan Satuan tersebut yang diprakarsai Danramil 11 Pulau Burung Kapten Inf. Ujang Zakharim yang setahun lalu dibentuk pada tanggal 20 April 2019.

Alhamdulillah 2 Klub Shooting Club ini sudah kita kukuhkan, Masih ada PR satu Shooting Club lagi yang akan kita bentuk yaitu di desa Teluk Nibung Shooting Club (TNSC) merupakan syarat untuk pembentukan perbakin di Kabupaten, karena syarat untuk pembentukan Perbakin Kabupaten minimal 3 SC terbentuk terlebih dahulu di kecamatan, karena SC yg terbentuk di kecamatan Pulau Burung adalah merupakan embrio untuk SC lainnya di kabupaten Indragiri Hilir.

Serta mewadahi para pemburu hama yang ada sekaligus sebagai ajang olahraga selanjutnya kedepan diharapkan kita dapat mencetak atlet menembak.

Camat juga berharap kedepan kita dapat mengirimkan kontingen atlet Perbakin Kabupaten Inhil pada event-event tertentu baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi dan nasional. “Ujar Camat.

Sedangkan kegiatan latihan di pusatkan di Markas Koramil 11 Pulau Burung dengan scedulle yang telah ditentukan melalui Danramil 11 Pulau Burung Kapten Inf. Ujang Zakharim dan Ketua PBSC Pulau Burung Serka Ardi Kusno. ” Ungkapnya.

Pewarta ; Prabu Suryadhana/Siti Mubarokah.