PEKANBARU, MORALRIAU.COM- Pemerintah Provinsi Riau terus menginventarisir poin-poin penting yang mempengaruhi porsi anggaran. Salah satu faktor teknis yang mempengaruhi adalah peralihan kewenangan yang juga menjadi perhatian ekstra.
Hal tersebut dikarenakan proses peralihan kewenangan dari Pemerintah kabupaten/kota ke provinsi, menambah beban Pemprov Riau. Untuk itu, proses perencanaan dan kalkulasi anggaran harus benar-benar diperhitungkan secara sistemati.
Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengatakan, hal itu sudah dikoordinasikan dengan OPD terkait. Dimana, memang terdapat sedikit perbedaan, yang dulunya dibiayai oleh APBD kabupaten/kota, kini dibiayai oleh pemerintah provinsi.
“Makanya terus kita carikan solusinya. Yang agaknmenonjol itu ada di anggaran belanja pegawai. Sebab, sebelum peralihan kewenangan, jumlah pegawai Pemprov Riau hanya delapan ribu orang. Sekarang, meningkat menjadi 18 ribu orang lebih,” urainya.
Secara umum kuantitas pegawai yang kini digaji dengan APBD Riau, yakni guru-guru tingkat SMA sederajat. Dulu, guru tersebut digaji oleh pemerintah kabupaten/kota. Kemudian, beberapa instansi lainnya di daerah.
“Untuk itu diharapkan pemahaman semua pihak dengan kondisi dan situasi seperti ini. Proses panambahan pegawai itulah menyebabkan bertambahnya belanja pegawai dan tunjangan yang harus dikeluarkan,” imbuhnya lagi. (*)

















Komentar