PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Darius Husin Hadiri penyerahan Bantuan Sosial ke Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Pekanbaru binaan Lembaga Kesehjateraan Sosial (LKS) Mercusuar dari Kementerian Sosial di Kantor Balai pemasyarakatan kelas II Pekanbaru, Senin (13/7/2020).
Penyerahan ini berlangsung secara simbolis ke Balai Pemasyarakatan sebesar Rp 400 juta, dan bantuan dana operasional lembaga Rp 15 juta dari kementerian sosial untuk kemandirian bagi klien balai pemasyarakatan kelas II Pekanbaru.
Dalam sambutan Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Darius Husin mengatakan, yang dilakukan di Dinas sosial hari ini adalah membahas masalah rehabilitasi Dinas Sosial korban perdagangan orang.
“Saya menyampaikan, tahun lalu Dinas sosial Provinsi Riau menangani perdagangan orang yang digagalkan oleh Polisi dan pihak TNI dan tugas kita mengembalikan kepada pihak keluarga,” tuturnya.
Selanjutnya, pihaknya juga bekerjasama dengan kementerian sosial Kita melakukan pembinaan di lembaga berdasarkan rekomendasi. Sementara untuk tahun ini, pihaknya tidak melakukan pembinaan. Oleh karena itu, terang Darius, satu satunya yang dapat bantuan dana sosial yaitu provinsi Riau. Ia juga berharap kepada 80 warga penerima manfaat sebanyak untuk dapat mengawali hidup baru di tengah masyarakat,
“Saya harapkan bagi klien balai pemasyarakatan kelas II Pekanbaru tekadkan bulat, dan hidup baru agar diterima di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Mcr)
