Pentolan 212 Bakal Dipenjara, Ketua MPR: Katanya Sayang sama Ulama

JAKARTA, MORALRIAU.COM- Penetapan tersangka bagi Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif terus menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menilai, jika ada pihak yang berbeda dengan pemerintah, lalu kemudian dijebloskan penjara maka akan mencederai penegakan hukum.

“Jadi, kalau penegak hukummya ngaku adil, tapi dirasakan publik tidak memenuhi rasa keadilan maka tentu akan menggerus kepercayaan kepada aparat penegak hukum itu sendiri,” ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2). Seperti dilansir jawapos.

Lebih lanjut, Zulkifli juga menyayangkan apa yang tengah menimpa Slamet Ma’arif, Ahmad Dhani dan sejumlah kasus serupa. Dia bilang, saat ini berbagai kritik kepada kubu pemerintah selalu berujung ke penjara.

“Kalau orang sedikit-sedikit bicara masuk penjara, ngomong sedikit-sedikit masuk penjara, ya ini dipertanyakan  katanya pemerintah sayang dan cinta ulama, menghargai kritik, perbedaan,” tuturnya

“Kalau ada perbedaan dikit-dikit kena UU ITE ya keadilan akan dirasakan publik ya. Itu kan nanti kalau dirasa tidak adil ya akan merusak kepercayaan terhdap aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Di samping itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, syarat dan pra syarat untuk membuat demokrasi berkualitas yakni dengan cara penegakan hukum yang lebih berkeadilan.

“Syarat demokrasi berkualitas adalah kalau penegakan hukumnya adil,” pungkasnya. (*)

Komentar