JAKARTA, MORALRIAU.COM – Nanang warga perumahan Grend Kemang Resuden, Jln Limus Manggung RT 06/02 Kelurahan Kemang Kabupaten Bogor, jadi korban penipuan dengan modus kerjasama sewa mobil.
Menurut Nanang kepada media ini mengatakan pelaku yang telah menipu dirinya bernama Gugun Gunawan. Perkiraan Nanang, pelaku sudah mengincarnya beberapa bulan sebelumnya, pelaku sempat mengontrak rumah diseputaran tempat tinggalnya. Dengan kata lain mereka bertetangga.
“Ini sengaja dilakukan pelaku, agar tidak merasa curiga kalau niat jahat untuk menipu tidak terendus,” curiga Nanang.
Selanjutnya pada hari Sabtu, 1 Agustus 2020, Gugun Gunawan (pelaku,red) ke rumah Nanang dengan menawarkan kerjasama sewa mobil untuk kantornya dengan embel-embel satu bulan sewa mobil 5 juta, dengan syarat mobilnya harus dibawa kekantornya dulu dengan alasan untuk di daftarkan.
“Karena merasa bertetangga tanpa curiga, saya menyetujui dan sepakat dengan kerjasama tersebut, dan menyerahkan mobilnya kepada pelaku,” kenangnya.
Awalnya, mereka masih kontak atau komunikasi melalui telpon seluler, namun pada tanggal 3 Agustus 2020 telpon seluler milik Gugun Gunawan tidak aktif lagi ketika dihubungi. Namun Nanang belum seuzon (curiga,red) kalau dirinya telah ditipu.
Nanang langsung ketempat dimana Gugun dan istrinya mengontrak rumah, alangkah terkejutnya Nanang karena istri dan anak Gugun tidak ditemui dan rumah kontrakan tersebut sudah kosong,
Nanang pergi menemui yang punya kontrakan, menurut yang punya kontrakan Gugun Gunawan hanya menyewa untuk 2 bulan saja.
Tau dirinya udah tertipu, Nanang membuat laporan ke Polisi Sektor Kemang.
“Dengan membuat laporan ke polisi, saya berharap mobilnya bisa kembali,” ujarnya.
Menurut Nanang pihak kepolisian masih melacak keberadaan pelaku, agar secepatnya pelaku ditangkap Polisi harap,” Nanang. (Rls/Mrb)
