Penghapusan Denda Pajak Diburu Masyarakat

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Langkah memberikan pengampunan berupa penghapusan denda pajak mendapat respon positif di kalangan masyarakat. Ini terlihat dengan masih tingginya animo masyarakat mengikuti program yang berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut.

Masih dalam hitungan hari sudah ribuan wajib pajak yang melakukan tanggung jawabnya. Hal ini diharapkan dapat berjalan positif sesuai dengan target penerimaan daerah hingga pada batas waktu yang ditentukan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Indra Putrayana mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan pelayanan pada program penghapusan pajak. Kendati demikian, secara umum pelayanan di Samsat masih berjalan normal.

“Ya secara umum pelayanan masih normal, meski ada peningkatan jumlah wajib pajak 15 persen dari hari biasanya. Kita tetap berupaya memberikan pelayanan prima,” tuturnya, Rabu (16/10).

Berdasarkan informasi awal, pengajuan pengurusan penghapusan denda PKB masih dinominasikan kendaraan roda dua sebanyak 1.250 unit, sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 398 unit.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah menjalankan program pengampunan denda pajak yang berlangsung pada 14 Desember 2019 mendatang. Diharapkan keringanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam membayar pajak kendaraan. (mcr)

Komentar