INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Sat Narkoba Polres Inhu kembali menangkap pelaku pemilik Narkotika jenis Shabu, dengan tersngka, Kasianto.
Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat Kasianto adalah pengedar narkoba jenis shabu.
Adapun barang bukti diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan, 5 bungkus plastik bening berisi di duga narkotika jenis sabu seberat 1,34 (satu koma tiga
puluh empat) gram, kotak rokok U Mild, sehelai celana panjang Uang Rp.1.129.000,.
“Tindakan yang dilakukan mengamankan tersangka, riksa saksi dan tersangka, melakukan penyitaan, barang bukti, melengkapi mindik, gelar perkara, menimbang BB, Uji Ke Labor,” Jelas Kapolres Inhu.AKBP Efrizal.S.IK. melalui PS Humas Polres Inhu. Misran. (ROL)
