Penerimaan CPNS Kejaksaan, Kajati: Ada yang Minta Uang, Segera Lapor Saya!

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Uung Abdul Syakur, mengajak putra dan putri Riau untuk memanfaatkan kesempatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kejaksaan. Penerimaan dilakukan transparan dan tanpa dipungut biaya.

“Saya mengimbau putra putri terbaik Riau yang berminat, sesegera mungkin mendaftar sebagai calon jaksa dan calon pegawai kejaksaan yang memang untuk tahun ini kita memang cukup banyak menerima pegawai,” ujar Uung, seperti dikutip dari laman cakaplah, Kamis (21/11/2019).

Uung menegaskan, untuk pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. Dia menegaskan, pada masyarakat jangan percaya pada oknum yang mengaku bisa membantu memasukkan jadi pegawai kejaksaan.

“Apabila ada yang meminta-minta atau ada oknum yang mengatakan mampu memasukkan, itu bohong besar. Sistem tesnya CAT, dan yang menyelenggarakan KemenPAN-RB. Jika ada yang mengaku bisa, segera lapor ke saya. Semua tanpa dipungut biaya,” tegas Uung.

Dikatakan dia, proses pendaftaran CPNS di lingkungan kejaksaan telah dibuka sejak 11 November dan akan ditutup pada Minggu (24/11) pukul 23.59 WIB mendatang.

Adapun jumlah PNS yang terima tahun ini sebanyak 5.203 orang. Uung berharap, putra dan putri terbaik Riau bisa terpilih jadi jaksa dan pengawai kejaksaaan.

“Kami berharap, ke depan putra dan putri Riau bisa jadi pimpinan kejaksaan,” kata Uung.

Diketahui, ribuan orang yang akan diterima akan mengisi 30 jenis jabatan yang dialokasikan. Adapun penempatan kerja ada sebanyak 31 unit, salah satunya itu di Kejati Riau.

Adapun kualifikasi pendidikan dalam rekrutmen tahun ini dimulai dari tingkat SLTA hingga S1, dengan 4 kriteria pelamar. Yaitu pelamar kategori cum laude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta pelamar kategori umum.

Proses pendaftaran dilakukan secara online di laman https://sscasn.bkn.go.id. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui Call Center, WA atau SMS ke Nomor : 0812 1998 1824 pada hari Senin hingga Jumat, pukul 08.30 hingga pukul 16.00 WIB, atau Grup Telegram CASN Kejaksaan RI 2019. (*)

Komentar