Pendapatan Daerah Bertambah Sebesar Rp 782 Miliar lebih

KAMPAR, MORALRIAU.COM – Berdasarkan asumsi makro pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada awalnya Pendapatan Daerah di proyeksikan sebesar Rp 1,630  triliun lebih.

Adapun proyeksi pendapatan ini belum mencantumkan pendapatan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD), dan Dana Insentif Daerah (DID),

Kemudian dalam pembahasan KUA-PPAS  berdasarkan rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa yang telah diterima Daerah terdapat peningkatan pendapatan menjadi sebesar Rp 2,412 triliun, artinya pendapatan daerah bertambah sebesar Rp 782 miliar lebih

Demikian disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH pada rapat Paripurna DPRD Kampar agenda Penyampaian  Ranperda tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sekaligus Program Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Kampar Bangkinang Kota, sabtu (27/11/21).

Lebih lanjut, rapat yang dipimpin Pimpinan DPRD Kampar Toni Hidayat tersebut, Catur Sugeng menjelaskan bahwa Komposisi pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 270 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,141 triliun lebih.

Untuk diketahui, kebijakan belanja darah dilakukan dengan memperhatikan alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana nasional pandemi Covid-19, alokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional daerah, alokasi anggaran untuk pendukung program prioritas nasional tahun 2002 serta alokasi anggaran untuk pendukung prioritas provinsi Riau tahun 2022.

Sementara pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan dan pengeluaran estimasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 56,264 miliar lebih yang berasal dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya atau silpa pengeluaran pembiayaan sebesar 0, sehingga pembiayaan itu adalah sebesar 56,26 miliar lebih.

Dimana secara keseluruhan jumlah pendapatan dikurangi belanja dan pembiayaan itu mengakibatkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun Silva menjadi nol. “terang Catur. (*)

Komentar