Pencuri Spesialis Rumah Ibadah di Pekanbaru Berhasil Digulung Polisi

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Rahmat Nauli Pasaribu dan Rizki Saputra berhasil digulung oleh aparat kepolisian dari Polsek Rumbai, Jumat (27/12/2019). Para pelaku tersebut merupakan spesialis pencurian rumah Ibadah di wilayah Kecamatan Rumbai.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaludin Syam menuturkan kedua pelaku tersebut telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali, 4 di Kecamatan Rumbai dan 1 di Kecamatan Rumbai Pesisir.

“Selain melakukan pencurian dengan pemberatan, tersangka juga pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor,” cakapnya, Sabtu (28/12/2019).

Dari hasil pencurian tersebut, Awal menuturkan para pelaku menggunakannya untuk mengkonsumsi narkoba dan juga bermain judi online.

Lanjut Awal, salah seorang dari tersangka tersebut merupakan residivis yang sudah 3 kali keluar masuk penjara dengan kasus tindak pidana penggelapan dan juga pencurian.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Ipda Lukman menuturkan kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melihat tersangka.

“Yang ditangkap pertama Rahmat yang pada saat itu ada di rumahnya, setelah dilakukan pengembangan kita cari Riski dan kita melakukan pancingan lalu ditangkap di sebuah warnet,” cakapnya.

Sementara itu, kedua tersangka tersebut melakukan aksinya di Gereja Katolik Santa Elizabeth Jalan Yosudarso, Masjid Babussalam Jalan Berdikari, Masjid Taufiq Walhidayah, serta kos-kosan di Jalan Yosudarso.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya adalah 1 buah keyboard Yamaha, 2 buah ampli, Wireles Kindwood, mixer, motor Yamaha Jupiter MX dan 2 buah kotak infaq warna hijau.

Akibat dari perbuatannya tersebut, kedua pelaku disanggahkan dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.

 

 

Sumber cakaplah

Komentar