Penangkapan Kelompok Pengganggu Kemanan Laut saat Melakukan Aksi Pencurian

KARIMUN, MORALRIAU.COM – Konferensi Pers Guskamla Koarmada l di Isyarat KRI-Siwar 646 yang bersandar di Mako Lanal TBK dan dihadiri oleh Danguskamla Koarmada l, Danlanal TBK, Kapolres, Kejari, Kepala Pengadilan Negeri dan Dandim 0317 (Perwakilan) dalam perihal Penangkapan kelompok pengganggu kemanan laut saat sedang melakukan aksi upaya pencurian di Kapal MV. Sam Jaguar, Senin 16 Maret 2020

Perairan Karimun, Nipah dan sekitarnya merupakan jalur Selat Malaka, itu merupakan akses Transportasi laut penting, disitu ratusan kapal melakukan aktivitas pelayaran.

“Kita setiap saat melaksanakan kegiatan patroli, ini bukti bahwa kita mendapat laporan dari Singapura, karena ini berada di sisi teritorial indonesia,” ujar Laksma Yayan Sofiyan

Danguskamla Koarmada I Laksma TNI Yayan Sofiyan mendapat laporan ada upaya pencurian di laut jam 04:15 wib, dan langsung mengerahkan Guskamla, KRI-Siwar 646, KRI-Halasan 630, dalam waktu kurun 4 jam anggota Posal nipah Lanal Batam melakukan penangkapan tiga orang pelaku Yaitu Juhdi, wasna Brebes dan Caskadi diatas Kapal MV. Sam Jaguar, Pelaku seluruhnya lima orang namun dua melarikan diri. Tetapi identitas sudah kira pegang, nanti lanal bersama instansi terkait melakukan pengejaran.

Modus operandi pelaku, Mereka berlima menggunakan boat pancung bermesin high Speed craft, Selanjutnya mereka beroperasi mencari target atau sasaran kapal-kapal yang melintas di TSS dan yang dapat dinaiki dengan mudah. Biasanya mereka mencuri spare part kapal yang kemudian akan dijual ke Jakarta melalui Exspedisi kapal.

Dua dari tiga orang pelaku yaitu Wasna Brebes dan Caskadi, merupakan residivis kasus yang serupa pada tahun 2015, merugikan citra indonesia, sehingga devisa kita dari sektor kegiatan Di laut tidak bisa di ambil dan untuk mencegah kejadian seperti ini, kita akan optimalkan penguatan patroli dan sinergi bersama instansi terkait.

Pewarta:NN

Komentar