Pemprov Riau Gelar Rapat Fasilitasi Permasalahan Lahan Pembangunan Jalan Tol

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau menggelar rapat fasilitasi permasalahan lahan pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru-Bangkinang, Bangkinang-Pangkalan, Jambi-Rengat serta Pekanbaru-Rengat yang masuk dalam kawasan hutan di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Jumat (9/7/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Asisten II Setdaprov Riau Evarefita, serta turut dihadiri Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau Aryadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau Mamun Murod, perwakilan Kanwil BPN/ATR Provinsi Riau, Hutama Karya, danPemerintah Kabupaten terkait.

Dalam sambutannya, Asisten II Setdaprov Riau Evarefita mengatakan bahwa permasalah lahan pembangunan jalan tol merupakan PR yang harus dibahas secara tuntas. Pihaknya berharap rapat ini dapat mengarah pada teknis penyelesaian jalan tol yang masuk dalam kawasan hutan.

Pihaknya juga menyampaikan kesimpulan yakni semua copy alas hak yang masuk dalam kawasan hutan disampaikan kepada BPN dan selanjutnya diserahkan kepada DLHK Provinsi Riau dalam jangka waktu 2 minggu setelah rapat tanggal 9 Juli 2021 yang dilakukan sebagai lampiran permohonan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang, Bangkinang-Pangkalan tahap I, Jambi-Rengat I serta Pekanbaru-Rengat.

“Permohonan akan disampaikan kepada Kementerian LHK pada awal Agustus 2021,” jelasnya.

Selanjutnya, tanah yang diusulkan pelepasan kawasan adalah tanah yang termasuk dalam keseluruhan pembangunan trase jalan tol. Ia berharap 2 minggu setelah rapat ini atau di awal Agustus nanti semua pihak sudah menyampaikan lampiran permohonannya.

“Diharapkan kepada tim yang ada di kabupaten untuk segera menggesa data-data yang diperlukan,” pungkasnya. (Mcr)

Komentar