Pemprov Riau Belum Terima Surat Resmi Rencana Penghapusan Pertalite

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Riau belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi terkait wacana penghapusan pertalite ‎di SPBU.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Taufik OH, Kamis (30/12/2021) mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait rencana penghapusan pertalite di SPBU.

“Belum ada informasi resminya, itukan baru dari berita-berita saja, kalau secara resmi kan belum ada,” kata Taufik.

Pihaknya sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Pertamina namun belum ada penjelasan lebih jauh terkait wacana tersebut.

“Kemarin kita diskusi dengan pertamina, tapi tidak ada menyinggung soal itu (penghapusan pertalite) kita hanya membahas soal jalur logistik, termasuk ketersediaan bahan bakar, tidak ada secara khusus menyingung soal penghapusan pertalite itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah berencana akan menghapus BBM jenis premium dan pertalite secara bertahap pada tahun 2022 mendatang.

Penghapusan tersebut merupakan simplikasi varian produk dan sesuai dengan peraturan menteri kehutanan dan lingkungan hidup nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih. (*)

Komentar