Pemko Pekanbaru Terus Lacak Keberadaan Mobil Dinas

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih dikuasai oknum-oknum yang tidak punya hak. Pemko bersama kejaksaan negeri atau Kejari Pekanbaru masih terus melacak keberadaan aset itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, Penarikan 17 kendaraan itu sudah dikuasakan kepada Kejaksaan Negeri atau Kejari Pekanbaru. Pemko memberikan surat kuasa khusus atau SKK untuk menyerahkan aset negara tersebut.

“Kita sudah bekerja sama dengan kejaksaan negeri untuk membantu menertibkan aset. Karena kalau hanya kita, tidak sampai aset itu selesai,” kata Jamil, Jumat (17/9).

Surat kuasa itu tidak ada batasan waktu ataupun target. Sekda menyebut Pemko dan Kejari akan terus mengejar dan melacak keberadaan mobil dinas itu.

“Semuanya, SK kita tidak ada batas waktunya, selagi kita tahu dan ada bukti itu aset kita, kita akan tagih,” jelasnya.

Sekda menyebut, yang terbaru ada tiga mobil dinas yang berhasil ditarik Kejari Pekanbaru. Masih ada 17 kendaraan yang belum diserahkan oknum yang tidak punya hak.

“Data masuk ada 17-an, tapi ini akan berkembang lagi. Jadi, kalau ada pertemuan akan kita tarik. Kita nggak mau lagi, disampaikan oleh KPK terkait penataan aset. Sekarang ini sudah ada 3 mobil dinas yang ditarik,” jelasnya. (Kmf)

Komentar