Pemko Pekanbaru Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut di Jalan Paus

Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra meninjau kabel FO

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengintensifkan penataan kabel jaringan Fiber Optik (FO) yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Kali ini, penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, dengan target pengerjaan tahap awal selesai pada 15 November 2026.

Program penataan jaringan telekomunikasi tersebut dilaksanakan Pemko Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau dan sejumlah perusahaan penyedia layanan telekomunikasi atau provider yang beroperasi di Kota Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, turun langsung meninjau proses penataan di Jalan Paus bersama perwakilan APJATEL Riau, Senin (2/11/2026).

Ardiansyah mengatakan, penataan diawali dari kawasan Simpang Arifin Ahmad hingga parit anak sungai terdekat. Untuk tahap pertama, pengerjaan ditargetkan rampung pada 15 November mendatang.

“Pada sore ini, kami bersama APJATEL dan para provider di Kota Pekanbaru melaksanakan program penataan jaringan telekomunikasi, terutama di ruas Jalan Paus. Untuk tahap awal, kita targetkan dari Simpang Arifin Ahmad sampai parit anak sungai terdekat selesai pada 15 November,” kata pria yang akrab disapa Bang Yayan tersebut.

Setelah tahap awal selesai, penataan jaringan akan dilanjutkan hingga Simpang Jalan Tuanku Tambusai. Program ini direncanakan berlangsung secara bertahap sampai akhir tahun 2026 sesuai kesepakatan bersama dan arahan pimpinan.

Menurut Ardiansyah, penataan kabel Fiber Optik membutuhkan keterlibatan dan koordinasi seluruh pihak terkait. Pasalnya, dalam pelaksanaannya terdapat berbagai persoalan teknis maupun nonteknis yang harus diselesaikan bersama.

Selain persoalan infrastruktur jaringan, aspek sosial dan administrasi juga menjadi perhatian agar proses relokasi kabel dapat berjalan tertib tanpa menimbulkan permasalahan baru.

“Berbagai permasalahan teknis, nonteknis, maupun persoalan sosial lainnya sudah kita sepakati untuk diselesaikan bersama-sama. Kita juga akan menindaklanjutinya dengan tata kelola administrasi yang baik,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) APJATEL Riau, Ahmad Fadli, menyampaikan bahwa sebanyak 12 entitas hukum atau perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi telah menyepakati pelaksanaan penataan dan relokasi kabel di kawasan tersebut.

Ia menjelaskan, pekerjaan akan diawali dengan pemetaan jaringan untuk mengetahui jalur kabel yang harus ditata dan direlokasi. APJATEL juga telah menunjuk satu vendor atau penyedia jasa yang bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan di lapangan.

“Kami melaporkan dari lapangan bahwa sudah ada kesepakatan 12 entitas hukum untuk bersama-sama melakukan pekerjaan relokasi. Tahap awalnya dimulai dengan pemetaan dan kami sudah menunjuk satu vendor yang akan melaksanakan seluruh pekerjaan,” katanya.

Ahmad Fadli berharap masyarakat, khususnya pengguna jalan di sekitar Jalan Paus, dapat mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyadari proses pengerjaan berpotensi menimbulkan gangguan maupun hambatan terhadap arus lalu lintas.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk memahami kondisi selama pekerjaan berlangsung serta tetap berhati-hati ketika melintasi kawasan penataan.

Ia memastikan APJATEL bersama seluruh provider berkomitmen melaksanakan pekerjaan sesuai jadwal yang telah disepakati. Perkembangan pengerjaan juga akan terus dilaporkan kepada dinas terkait dan Wali Kota Pekanbaru.

“Insyaallah pekerjaan ini akan kita laksanakan sesuai jadwal. Kami juga akan terus melaporkan perkembangan pengerjaan kepada dinas maupun Pak Wali Kota,” tutupnya.

Melalui program penataan tersebut, Pemko Pekanbaru berharap keberadaan kabel jaringan telekomunikasi di sejumlah ruas jalan dapat menjadi lebih tertib dan terorganisasi. Selain memperbaiki estetika kota, penataan ini juga diharapkan dapat mengurangi kesemrawutan jaringan kabel yang selama ini mengganggu pemandangan serta kenyamanan masyarakat. (***)

Komentar